Nilai-Nilai Kesehatan Sosial dalam Surat Ali Imran Ayat 133-134
DOI:
https://doi.org/10.36052/andragogi.v10i1.278Keywords:
Kesehatan sosial,, Saling berbagi,, Ali Imran,, Menahan amarah,, Berbuat ihsanAbstract
Penelitian ini dilaksanakan melihat pentingnya kesehatan sosial bagi setiap individu. Khususunya dalam membangun komunikasi dan hubungan sosial kemasyarakatan di tempat dia hidup. Kesehatan sosial merupakan salah satu unsur kesehatan yang perlu dijaga dengan baik. Dengannya pola interaksi antara satu dengan yang lainya akan berlangsung harmonis. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui nilai-nilai kesehatan sosial yang terdapat dalam QS Ali Imran ayat 133-134. Dalam prosesnya, penelitian ini menggunakan metode maudu’i dengan corak al-adabi al-ijtima’i. Penulis menghimpun sebagian ayat-ayat yang terkait dengan topik tertentu, kemudian dikaitkan satu dengan yang lainnya. Selanjutnya, diambil kesimpulan menyeluruh tentang masalah tersebut. Penelitian ini tergolong penelitian kepustakaan (Library Research) dengan teknik analisis deskriptif kualitatif, dengan cara mengumpulkan data atau bahan yang berkaitan dengan tema pembahasan yang dikaji dari sumber kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa beberapa nilai-nilai kesehatan sosial yang dapat digali dari surat Ali Imran ayat 133-134, yaitu kesehatan mental untuk membangun kesehatan sosial, saling berbagi dalam kondisi apapun, menahan marah, sikap mudah memaafkan, dan selalu berbuat ihsan. Nilai-nilai ini penting untuk membangun kehidupan sosial yang baik.
Downloads
References
(KBBI), K. B. B. I., & Jaringan), K. versi online/daring (dalam. (2021). https://kbbi.web.id/emosi, diakses pada 28/10/2021, pkl 10.10 WIB. Pkl 10.10 WIB. https://kbbi.web.id/emosi
Al-Bantani, M. N. (n.d.). Mirah Labid Tafsir al-Nawawi. Dar al-‘Ilm.
Al-Farmawy, A. H. (n.d.). Al-Bidayah fi at-tafsir al-Maudhu’i. Maktabah al-Jumhuriyah.
Al-Qarni, ’Aidh. (2005). Laa Tahzan, Terjemahan: Jangan Bersedih. Qisthi Press.
Al-Shabuni, M. A. (1981). Shafwatu at-Tafasir. Dar al-Qur’an al-Karim.
Haji Abdul Malik Abdul Karim Amrullah. (n.d.). Tafsir Al-Azhar. Pustaka Nasional PTE LTD.
Hamka. (1984). Tafsir Al-Azhar. Pustaka Pan Jimal.
https://kbbi.web.id/maaf, diakses pada 28/10/2021, pkl. 11.19. (n.d.). https://kbbi.web.id/maaf
Japaries, W. (2020). Kompetensi Dasar Ilmu Sinshe. Dian Rakyat.
Kesehatan, D. P. D. P. M. K. K. (2018). Pengertian Kesehatan Mental. https://promkes.kemkes.go.id/pengertian-kesehatan-mental
Maman, D. (2006). Metodologi Penelitian Agama: Teori dan Praktek. Raja Grafindo Persada.
Muhammad Fu’ad Abd al-Baqi. (n.d.). Al-Mu’jam al-Mufahras li alfa zal-Quran al-karim. Dar al-Kutub al-Mishriyyah.
Muhammad Husein adz-Dzahabi. (1976). At-Tafsir wal- Mufassirun. Dar al-Kutub al-haditsah.
Muhammad Isa bin Surah at-Tirmidzi. (n.d.). al-Jami’ ash-Shahih Juz ke-4, (1st ed.).
Muhammad Sayyid ath-Thanthawi. (1987). At-Tafsir al-Wasith lil-Qur’an al-Karim (2nd ed.). Maktabah as-Sa’adah.
Penyusun, T. (2008). Kamus Bahasa Indonesia. Pusat Bahasa.
Rita Susanti dkk. (2014). Perasaan terluka Membuat Marah. Jurnal Psikologi, 10(02), 103. http://ejournal.uin-suska.ac.id/index.php/psikologi/article/view/1188
S. Sundari. (2005). Kesehatan Mental Dalam kehidupan. Rineka Citra.
Shihab, M. Quraish. (1996). Wawasan Al-Qur’an: Tafsir Maudhu’I atas Pelbagai Persoalan Umat. Mizan.
Shihab, Muhammad Quraish. (2002). Tafsir Al-Misbah: Pesan, Kesan, dan Keserasian Al-Qur’an (4th ed.). Lentera Hat.
Sina, I. (n.d.). Al-Qonun fi al-Thibb (jilid I). Dar Sadir.
Sugiyono. (2010). Metode Penelitian Pendidikan: Pendidikan Kuantitatif, Kualitatif, dan R & D. Alpabeta.
Syafe’i., R. (2006). Pengantar Ilmu Tafsir. Pustaka Setia.
Tafsir, A. (2008). Filsafat Pendidikan Islami. Remaja Rosdakarya.
Yuga Pramita. (2013). Ayat-Ayat Sehat. Pro-U Media.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish in this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).